BERITA TERKINIDPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makasar Soroti Setoran Parkir

×

Komisi B DPRD Makasar Soroti Setoran Parkir

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B DPRD Makasar soroti setoran parkir sejumlah pengusaha kuliner terkait temuan mereka di lapangan

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARKomisi B DPRD Makasar soroti setoran parkir sejumlah pengusaha kuliner terkait temuan mereka di lapangan.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkap temuan adanya pelaku usaha tidak menyetorkan hasil parkir sesuai potensi pendapatan juru parkir.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha dan PD Parkir di Kantor sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Senin, 16 Maret 2026.

Ismail RDP itu sebagai respons atas sorotan publik di media sosial yang menilai Komisi B kurang memperhatikan mitra kerja menjelang Lebaran.

Badan Pendapatan Daerah juga diundang dalam forum tersebut. Dari hasil inspeksi mendadak dan RDP, Komisi B menemukan ketidaksesuaian setoran pajak parkir.

Temuan tersebut terutama terjadi pada lahan parkir tepi jalan.

Tidak Sebanding Potensi

Menurut Ismail, sejumlah pengusaha besar hanya menyetor dalam jumlah kecil. Setoran parkir berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp45 ribu. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan potensi pendapatan parkir.

Ismail menilai pelaku usaha kecil justru lebih patuh dalam kewajiban setoran seperti yang salah satu rumah makan kecil di kawasan Pannampu lakukan.

Rumah makan Sop Kepala Ikan Lango-Lango disebut mampu menyetor hingga Rp1 juta per bulan.

Contoh tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya.

Komisi B mengapresiasi kehadiran perwakilan Pertamina dalam forum RDP yang menunjukkan sikap kooperatif dalam memenuhi kewajiban.

Ismail menegaskan pelaku usaha besar seharusnya memberi contoh yang baik.
Kehadiran dalam forum pembahasan dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab.

Komisi B berkomitmen terus mengawasi potensi penerimaan pajak parkir di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. ***

Tinggalkan Balasan