BERITA TERKINIEDUKASIPEMERINTAH DAERAH

KFC Bone Tunggak Pajak

×

KFC Bone Tunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Gerai cepat saji KFC Bone tunggak pajak daerah selama empat bulan sebesar Rp100 juta. Pemkab Bone pasang spanduk peringatan

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE BONE – Gerai cepat saji KFC Bone tunggak pajak daerah selama empat bulan sebesar Rp100 juta.

Akibat tunggakan itu, Pemkab Bone pasang spanduk peringatan di gerai KFC di Jl Jenderal Ahmad Yani, Tanete Riattang Barat, Bone.

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin dan Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa menyaksikan pemasangan spanduk peringatan ke KFC, Rabu (11/3/2026).

Personel Bapenda Bone bersama Satpol PP menempelkan spanduk bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah di dekat pintu masuk gerai KFC.

Teguran Ketiga

Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa, mengklaim, sudah dua kali melayangkan surat teguran ke KFC. Namun, tak kunjung melunasi tunggakan pajaknya.

“Ini sudah teguran ketiga yang kami lakukan yaitu pemasangan spanduk peringatan,” ujarnya.

Jika KFC masih bandel, maka Pemkab Bone akan menyegel gerai KFC hingga pencabutan izin beroperasi.

Tindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Bone.

Dari Konsumen

Setiap usaha kecil maupun besar, memiliki kewajiban yang sama mematuhi aturan perpajakan daerah.

Wakil Bupati Bone H Andi Akmal Pasluddin menegaskan, pajak yang dipungut dari konsumen sebenarnya telah tercantum dalam setiap transaksi.

Sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menunda atau mengabaikan kewajiban menyetorkan pajak kepada pemerintah daerah.

“Di struk pembayaran itu sudah jelas ada pajak 10 persen yang dipungut dari konsumen,” kata Andi Akmal.

Dia menambahkan, “Artinya tidak ada alasan untuk tidak menyetorkannya kepada pemerintah daerah.”

Pelajaran Bagi Yang Lain

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bone agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Pajak merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan yang pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat.

Jika perusahaan memenuhi kewajiban pajak, maka operasional usaha tentu bisa berjalan baik.

Kita ingin semua pelaku usaha ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan