BERITA TERKINIPemkot Makassar

Appi Bawa Masalah Batal Wilayah Makassar-Gowa di Rembuk Ditjen Otda

×

Appi Bawa Masalah Batal Wilayah Makassar-Gowa di Rembuk Ditjen Otda

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membawa masalah batas wilayah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa di rembuk Ditjen Otda dengan para kepala daerah.

Kegiatan rutin bertajuk Reboan Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah Antarkepala-kepala Daerah bersama Ditjen Otda itu berlangsung, Rabu (25/2/2026) secara daring.

Kegiatan dipimpin Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dengan peserta sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar Munafri Arifuddin atau Appi – sapaan Munafri- menyampaikan beberapa masalah.

Batas Makassar-Gowa

Salah satu di antaranya adalah masalah batas wilayah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.

Di forum ini, Appi menyatakan tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar.

Namun, menurut Appi, masih ada persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administratif.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.

“Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi,” harap Appi.

Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan.

Akibatnya warga di kawasan itu kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun aktivitas ekonomi. Apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar?

“Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” terang Appi.

Kecamatan Baru

Selain itu, Appi juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar.

Hal ini sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.

Selain itu, wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang menyesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

Meski demikian, seluruh hal yang dibahas dalam forum ini, masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme. ***

Tinggalkan Balasan