BERITA TERKINIRAGAM INFO

Pandji Jalani Sanksi Adat Toraja, Denda 1 Ekor Babi, 5 Ekor Ayam

×

Pandji Jalani Sanksi Adat Toraja, Denda 1 Ekor Babi, 5 Ekor Ayam

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, TORAJA – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani prosesi sanksi adat masyarakat Toraja, Selasa (10/2/2026).

Prosesi ritual sanksi adat berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

Selain menjalani proses ritual sanksi, Pandji juga harus menanggung denda satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan bulu yang berbeda.

Sanksi kepada Pandji itu sebagai simbol pemulihan keseimbangan dan penghormatan terhadap adat Toraja.

Lewaran Rantelabi, salah satu tokoh adat Toraja mengatakan, sanksi ini bukan bentuk penghukuman.

Ini sebagai simbol menjaga marwah adat dan memulihkan relasi sosial yang sempat terganggu.

Pandji menjalani ritual saksi dan denda adat
terkait materi stand up comedy bertajuk “Mesakke Bangsaku” pada 2013.

Materi stand up comedy Pandji tentang upacara pemakaman masyarakat Toraja dinilai menyinggung adat serta martabat budaya Toraja.

Perwakilan 32 Wilayah Adat

Prosesi ritual sidang adat ini diikuti 32 perwakilan wilayah adat Toraja, dengan pakaian adat.

Sedangkan Pandji dan termasuk kuasa hukumnya Haris Azhar tidak wajib mengenakan pakaian adat.

Dalam prosesi ritual sanksi, media maupun pihak yang hadir, tidak boleh melakukan dokumentasi dalam bentuk siaran langsung.

Permohonan Maaf

Salah satu bagian dalam proses adat ini, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui kekeliruannya.

Pandji menyatakan materi komedinya lahir dari pemahaman yang tidak utuh tentang budaya Toraja.

“Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga,” ungkap Pandji.

Di bagian lain, Pandji menjawab pertanyaan para pemangku adat sebagai bentuk klarifikasi dan refleksi bersama.

Dalam Bahasa Toraja, prosesi ini  Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’. ***

Tinggalkan Balasan