BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Resmob Polda Sulsel Bekuk 2 Pencuri

×

Resmob Polda Sulsel Bekuk 2 Pencuri

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polda Sulsel bekuk 2 pencuri di dalam Kota Makasar. Masing-masing, BT (25) dan AR (30), mereka beraksi di delapan wilayah

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel bekuk 2 pencuri di dalam Kota Makasar. Masing-masing, BT (25) dan AR (30).

Petugas menangkap mereka di sekitar Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Hasil pemeriksaan sementara polisi, kedua pelaku diketahui telah beraksi di delapan lokasi berbeda.

Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus.

Sasar Rumah Kosong

Salah satunya dengan menyasar rumah kosong dan mengambil barang berharga di dalam rumah.

Selain itu, pelaku juga mencuri handphone di dalam mobil truk yang terparkir saat sopir lengah.

“Dari hasil interogasi, ada delapan TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku,” kata Irzal kepada wartawan di Posko Resmob Polda Sulsel, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (15/1/2026).

“Modusnya bermacam-macam, mulai dari masuk ke rumah kosong hingga mencuri handphone di dalam mobil truk yang sedang terparkir,” lanjutnya.

Curanmor

Saat proses penangkapan, pelaku AR melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak, namun petugas menemukan terduga.

Irzal menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka masuk ke rumah sasaran melalui jendela untuk mengambil barang-barang berharga.

“Keterangan kedua terduga pelaku mereka sama-sama masuk ke dalam rumah kosong melalui jendela dan mengambil barang-barang,” ucap Irzal.

Dari catatan kepolisian, ternyata AR merupakan residivis yang dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku AR memang pernah menjalani hukuman di Polsek Tallo terkait kasus curanmor dan pencurian handphone,” bebernya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Tallo, Kota Makassar. ***

Tinggalkan Balasan