MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Sekda Sinjai pimpin rapat permintaan rekomendasi gerai toko modern di wilayah tersebut.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Andi Jefrianto Asapa, Kantor Bupati Sinjai, Kamis (8/1/2026). Hadir sejumlah kepala instansi terkait.
Rapat tersebut membahas secara komprehensif beberapa aspek terkait pendirian gerai toko modern.
Mulai dari kesesuaian regulasi, tata ruang wilayah, hingga potensi dampaknya terhadap pelaku usaha lokal.
Dalam arahannya, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto, mengingatkan agar pemberian rekomendasi harus cermat dan terukur.
Mengacu Ke Perda
Acuannya, Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pengelolaan Pasar dan Penataan Toko Modern.
“Pemerintah daerah tentu mendukung investasi, namun harus pastikan kehadiran toko modern ini tidak mematikan usaha pedagang kecil dan tetap sesuai dengan ketentuan perda yang berlaku,” tegas Andi Jefrianto Asapa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam proses pengkajian dan pengambilan keputusan.
Koordinasi Lintas Sektor
Itu, agar setiap rekomendasi yang keluar memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dia menambahkan, “Koordinasi lintas sektor sangat perlu agar setiap tahapan perizinan berjalan transparan, objektif, dan memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.”
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap kebijakan yang instansi terkait ambil nanti mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, serta mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ran)













