4 Parpol Ajukan Jadwal Pendaftaran Bacaleg Ke KPU Sulsel

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sudah membuka pendaftaran sejak, Senin (1/5/2023), namun belum ada peserta pemilu menyetor berkasnya.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asram Jaya, Minggu (7/5/2023), mengatakan, sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan KPU, pendaftaran bakal caleg sementara dibuka selama dua pekan, sejak 1 sampai dengan 14 Mei 2023.

Kendati demikian, Asram Jaya mengungkapan, telah menerima pemberitahuan rencana pengajuan daftar bakal caleg dari sejumlah partai.

“Sudah ada beberapa pihak partai politik yang sudah konfirmasi,” kata Asram Jaya.

Berdasarkan catatan KPU Sulsel, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengagendakan untuk mendaftarkan bacalegnya, Senin (8/5/2023) besok, pukul 08.00 Wita.

Baca Juga :
KPU Sulsel Verifikasi Faktual Partai Prima

Menyusul Partai Nasional Demokrat (NasDem) berencana mendaftarkan bacalegnya, Rabu (10/5/2023). Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gelora dijadwalkan, Jumat (12/5/2023).

PKB akan mendaftarkan bacalegnya sekira pukul 13.30 Wita. Sementara Partai Gelora, pukul 14.00 Wita di hari yang sama.

“Namun kami menunggu kepastian kedatangannya ditempat pengajuan bakal calon anggota DPRD,” tutur Asram Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *