MAKASSARCHANNEL, PALOPO – Tim Resmob Polresta Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo.
Tiga terduga pelaku penganiyaan terhadap anggota TNI, Muh Yoga Adi Prasetyo, adalah; MA alias AS, SP, GT. Dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman mengungkapkan, SP dan GT ditangkap petugas di kediamannya, sedangkan M alias AS diantar oleh keluarganya ke Mapolres Palopo menyerahkan diri.
Dijelaskan, terduga GT dan SP ditangkap, Rabu (27/4/2022), di Jl Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sekira pukul 03.00 Wita.
Setelah diperiksa, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota Kodim 1430 Palopo, Yoga Adi Prasetyom, pada Selasa 26 April kemarin.
Berita Terkait :
Kapolres Se Luwu Raya Dan Toraja Ngumpul Di Palopo
Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika Yoga Adi Prasetyo menonton lomba lari di depan Masjid Agung Palopo, saat itu, pelaku SA menabrak badan korban dari arah depan.
Mendapat perlakuan seperti, korban mendorong SA namun pelaku langsung memukul korban, saat itu, salah pelaku lainnya datang dan ikut memukul korban. Saat dilerai, pelaku lainnya justru ikut memukul korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada bahagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan di bawah mata. (yus)