Bupati Lutra Indah Putri Serahkan 58 SK Sarjana Mengajar Di Kecamatan Seko

MAKASSARCHANNEL.COM – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan Surat Keputusan Sarjana Mengajar kepada 58 orang sarjana yang tersebar di Kecamatan Seko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penyerahan SK itu dilakukan Bupati Indah serangkaian dengan peresmian SPBU satu harga di Kecamatan Seko. Kecamatan tersebut terisolir karena berada di daerah pegunungan. Dalam perjalanan tersebut, Bupati menyetir sendiri mobil dinas merk Rubicon menjajal jalan jalur ekstrem Seko.

“Jalur ini, kerja sama sharing dana melalui APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten,” ujar Bupati Indah dalam keterangannya yang diterima media ini melalui Whatsapp, Selasa (15/6/2021).

Dalam perjalanan menuju Kecamatan Seko, Bupati Indah melintasi jalur di wilayah Lambiri, Sodangan, dan Eno. Jalur tersebut dibangun khusus menggunakan APBD Kabupaten Luwu Utara.

“Pekerjaan ruas yang dibiayai dari APBD Kabupaten sudah bisa dilalui mobil dengan baik, namun masih serba hati-hati dalam menguji nyali setiap driver yang melewatinya,” katanya.

Sebagai informasi, pembangunan jalur ke wilayah terisolasi Kecamatan Seko dilakukan tahun 2019, memanfaatkan biaya dari APBD Kabupaten, APBD Pemerintah Provinsi Sulsel, dan APBN.

Berita Terkait :
Bupati Lutra Naik Ojek Kunjungi Desa Hoyane Kecamatan Seko Perbatasan Mamuju Sulbar

Dalam program tersebut, Kementerian PUPR membantu pembiayaan melalui dana APBN sebesar Rp27,2 miliar untuk pengerjaan ruas dari Kanandede sampai Mabusa sepanjang sekitar 35 kilometer. Pengerjaannya cutting, pengerasan, dan overlay di daerah Tulaktallu.

Dana dari APBD Sulsel sebesar Rp11 milliar digunakan untuk mengerjakan ruas jalan dari Mabusa ke Lambiri sepanjang 29 kilometer. Pengerjaannya cutting dan pengerasan jalan.

Sedang dari APBD Luwu Utara dimanfaatkan untuk mengerjakan jalur dari Lambiri ke Eno, Ibu Kota Kecamatan Seko. Paket pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan ruas Lambiri – Sodangan – Eno itu memanfaatkan anggaran senilai Rp7,7 milliar dengan jenis pekerjaan cuttingan pelebaran badan jalan dan pengerasan badan jalan sepanjang 13,9 kilometer.

Selain perbaikan infrastruktur, sejumlah tiang listrik juga berdiri di sepanjang jalan di Kecamatan Rongkong dan direncanakan sampai ke Kecamatan Seko. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *