BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Resmob Polres Lutra Ringkus Tersangka Penggelapan Mobil Di Makassar

×

Resmob Polres Lutra Ringkus Tersangka Penggelapan Mobil Di Makassar

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Lutra ringkus tersangka penggelapan mobil di Makassar, Senin (7/6/2021), polisi tembak betis tersangka karena melawan

MAKASSARCHANNEL, MASAMBA – Tim Resmob Polres Lutra ringkus tersangka penggelapan mobil di Makassar, Senin (7/6/2021).

Penangkapan bersama personel Polsek Tamalanrea Kota Makassar berlangsung di Perumahan BTP Kecamatan Tamalanrea, Senin (7/6/2021).

Tersangkanya adalah RD (26), warga Perumahan Cendana, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Lutra.

Kanit Resmob Polres Luwu Utara Bripka Sadar Sanusi memimpin operasi penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri melalui Kasubag Humas Iptu Abd Latif kepada media ini melalui WhatsApp mengatakan, sudah 16 unit mobil rental yang tersangka RD gelapkan.

Tembak Betis

Berdasarkan informasi saksi yang menggadai mobil dari RD dengan senilai Rp19 juta.

Dari pengakuan RD tersebut, tim segera melakukan pengembangan, namun saat mencari barang bukti di wilayah Kecamatan Sabbang, RD berupaya melarikan diri.

Saat itu, Tim Resmob Polres Lutra memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tak mengindahkan, sehingga akhirnya polisi bertindak tegas dengan menembak di bagian betis kaki sebelah kiri RD.

“RD dibawa ke Rumah Sakit Hikmah untuk mendapatkan perawatan medis. Mapolres Luwu Utara telah mengamankan barang bukti. (yus)

Tinggalkan Balasan