BERITA TERKINIRAGAM INFO

WNI Meninggal di Gurun, Berniat Haji dengan Cara Ilegal

×

WNI Meninggal di Gurun, Berniat Haji dengan Cara Ilegal

Sebarkan artikel ini
WNI Meninggal di Gurun, Berniat Haji Secara Ilegal tanpa melalui prosedur dengan menumpang taksi gelap masuk ke Makkah.
Ilustrasi gurun pasir (Foto: Ist)

MAKASSARCHANNEL, JEDDAH – Seorang WNI meninggal di Gurun Jummum, Makkah, setelah berniat haji dengan cara ilegal atau tanpa melalui prosedur.

WNI berinisial SM saat ditemukan sudah meninggal di gurun pasir. Sementara dua WNI lainya berinisial J dan S ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun bisa diselamatkan.

Menumpang Taksi Gelap

Para WNI yang nekat masuk ke Makkah secara ilegal ini ditemukan petugas keamanan Arab Saudi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025.

”Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap,” jelas Konsul Jenderal, Yusron B. Ambary.

Yusron mengatakan, sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, dalam kondisi suhu ekstrem.

Tertangkap dan Diusir

Menurut Yusron, SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah.

Namun, mereka tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Sampai Sabtu, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum.

Koordinasi dengan Keluarga di Madura

KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara ilegal yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegas Yusron seperti dilansir situs resmi Kemenag. ***

Tinggalkan Balasan