MAKASSARCHANNEL.COM, MALILI – Kantor Pelayanan Pajak terus berupaya meningkatkan kesadaran publik untuk melakukan pelaporan pajak tepat waktu, salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur.
Pada even yang berlangsung, Senin (21/2/2022), itu Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, mewakili Bupati Lutim, minta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Lutim menjadi panutan dalam pembayaran pajak.
Pekan Panutan Pajak 2022 ini dihadiri Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto, Kepala KP2KP Malili Samuel Nugroho Tri Utomo, para staf ahli, asisten, serta Camat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu Timur sebagai peserta.
Bahri Suli menyebut pekan panutan pajak itu sebagai upaya meningkatkan partisipasi warga negara memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak.
“Sebagai ASN, sejatinya harus menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” kata Bahri Suli.
Sekda Lutim itu, mengajak seluruh PNS Pemkab Lutim melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu. Apalagi, dengan adanya e-filing makin memudahkan melakukan pembayaran pajak, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 tentang penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi bagi ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri.
Berita Terkait :
Setda Lutim Bagikan Masker Ke Petugas Keagamaan
“Penyampaian SPT Tahunan secara online atau e-filing telah memudahkan kita membayar pajak dengan cara mengakses melalui situs djponline. pajak.go.id di mana saja dan kapan saja,” tandasnya.
Kepala KPP Pratama Palopo, Khris Rolanto, berharap melalui Pekan Panutan Pajak bisa menjadikan Bupati Luwu Timur sebagai panutan dalam penyampaian SPT Tahunan. Sehingga seluruh wajib pajak orang pribadi di Luwu Timur telah selesai melakukan pelaporan maksimal 31 Maret mendatang.
“Kita berharap dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu oleh Bupati Luwu Timur, akan diikuti oleh seluruh ASN yang berada di bawah kendali beliau bisa menyampaikan SPT tahunannya,” kata Khris.
Mereka yang telah mengisi SPT Tahunan, sementara diproses. Harapannya, capaian tahun lalu kisaran 82 persen bisa terlampaui, itu juga nanti akan diikuti oleh wajib pajak yang lain,” tutupnya. (yul)