Rahman menyinggung KPU Luwu Timur, terkait penyelenggara pemilu di Kecamatan Mangkutana justru mengsosialisasikan calon tertentu.
“Kami juga sudah menerima laporan itu dan kami melakukan investigasi untuk mencari kebenarannya,” kata Rahman dalam rapat itu.
Sementara Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar, mengatakan, mengenai pernyataan ketua Bawaslu akan dirapatkan sesama komisioner.
“Kami brefingkan dulu terkait hal ini,” kata Adam.
DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang. DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan. Mereka akan menyalurkana suaranya di 746 tempat pemungutan suara (TPS) di empat dapil. (wan)













