Petugas bersenjata lengkap mengawal Tim Tipikor Polres Jeneponto menggeledah beberapa ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto, Jumat (2/8/2019). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Tipikor Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap.
Penggeledahan berlangsung, Jumat (2/8/2019), dari pukul 09.33 wita hingga pukul 11.29 wita. Usai menggeledah, Tim Tipikor Polres Jeneponto membawa boks warna orange berisi sejumlah dokumen.
Sekitar 15 personel tim Tipikor Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di tiga ruangan masinh-masing; ruang Bina Marga, ruang Sumber Daya Air (SDA), dan Keuangan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman, mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa dan mengamankan sejumlah dokumen Jembatan Bosalia.
Baca Juga :
Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus PWI Sulsel, JPU Pastikan Kasasi
“Penggeledahan ini, terkait dengan dugaan korupsi Jembatan Bosalia. Pihak kami mengamankan sejumlah dokumen pengadaan. Saksi-saksi sudah diperiksa,” kata Boby, Jumat (2/8/2019).
Menurut Boby, sejumlah saksi terkait kasus tersebut sudah diperiksa dan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka.
“Dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka. Sudah 26 orang saksi sudah diperiksa terkait Jembatan Bosalia,” bebernya.
Jembatan Bosalia dibangun menggunakan anggaran dari APBN sekitar Rp 4 miliar. Namun pekerjaan jembatan tersebut mangkrak. (wan)