Tim Satgas Saber Pungli bersama Kapolda Sulsel. (Foto : Humas Inspektorat Sulsel)
MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Sulawesi Selatan bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (9/10/2019).
Hadir dalam kunjungan ini, diantaranya Ketua Satgas Saber Pungli Sulsel Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH, Inspektur Sulsel Salim A.R, Dirintelkam Polda Sulsel Kombes Pol Aditya Warman, Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol Markilat Heru Prasetyo, Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Andi Indra Jaya, dan Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Parojahan Simanjuntak S.IK, ME, Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli Sulawesi Selatan Muh Salim Basmin.
Kunjungan ini untuk menyampaikan laporan kegiatan Satgas Saber Pungli Sulsel kurun waktu tiga tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, yang juga Irwasda Polda Sulsel menyampaikan, kegiatan yang telah dilakukan oleh Satgas Saber Pungli. Baik yang berbentuk upaya pencegahan sampai dengan upaya penindakan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa dalam tiga tahun terakhir Satgas Saber Pungli Sulawesi Selatan fokus melakukan upaya-upaya pencegahan di sektor pelayanan publik.
“Upaya yang kita lakukan yakni sosialisasi dan pemantauan langsung pada setiap pelayanan publik,” katanya.
Baca Juga :
Ina Kartika Sari Ketua DPRD Sulsel
‘Namun tetap melakukan penindakan secara tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindakan pungli,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Sulsel, Salim AR mengatakan selaku Wakil Ketua I, juga menyampaikan, Satgas Saber Pungli memiliki Sekretariat di Kantor Inspektorat Sulsel.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe, mengapresiasi dan meminta kepada Satgas, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberantas pungli. Khususnya di sektor-sektor pelayanan publik, baik itu di lingkungan Pemda Provinsi dan kabupaten/ kota, maupun Instansi Vertikal atau BUMN.
Fokus pada pencegahan di lembaga Dinas PTSP dan Penanaman Modal, Pelayanan SIM dan SKCK,
Samsat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pelayanan Imigrasi, dan Pelayanan Sertifikat Tanah, Pelayanan Kepelabuhanan dan lain sebagainya.
Kapolda meminta Satgas Saber Pungli bertindak tegas, mengingat pemberantasan pungli merupakan bagian dari program strategis Presiden Jokowi dalam membangun pemerintahan yang baik guna mendukung iklim investasi.
“Harus tegas siapapun dia jika bersalah harus ditindak,” tegasnya. (din)