“Awalnya, itu pelaku pertama Agung diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli,” ujarnya.
Pihaknya pun mengaku masih terus mendalami kasus itu dengan memeriksa Agung, Anto dan Wahyu.
“Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan,” katanya.
Sebagai informasi, tertangkapnya dua anggota DPRD Sinjai dari dua partai berbeda itu, berawal ketika polisi menangkap seorang pria bernama Agung.
Baca Juga :
Tahun 2021 BNNK Tana Toraja Sita Barang Bukti 7,78 Gram Sabu
“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut,” kata Darmawan.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
“Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai,” katanya.













