“Untuk meningkatkan volume ekspor talas, mereka menambah luasan tanam talas di 10 kabupaten, yakni Gowa, Sopeng, Maros, Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Bone, Janeponto, Takalar, dan Wajo dengan total luasan 178 hektar,” katanya.
Suwandi menilai konsep perdagangan ekspor talas dari Sulsel ke Jepang sudah sangat terintegrasi. Semua pihak turut berperan dan saling bekerjasama, baik itu instansi pemerintah, petani, maupun importir dan eksportirnya.
“Saya kira, ini bisa menjadi contoh inspirasi bagi yang ingin mengembangkan komoditasnya sebagai produk ekspor,” tuturnya.
Baca Juga :
Ketua KPK Sudah Tandatangani Sprindik Tersangka Baru e-KTP
Terpisah, perwakilan importir Jepang yang berkantor di Indonesia, Affandi mengatakan talas yang akan dieskpor ke Jepang harus memenuhi syarat batas maksimum residu pestisida, bebas dari kontaminasi bakteri, memiliki tekstur, rasa, penampilan, warna dan ukuran sesuai buyer.
Pasalnya, Jepang merupakan negara tujuan ekspor yang sangat memperhatikan food safety (keamanan pangan) selain food quality (mutu pangan), sehingga traceability (ketertelusuran) untuk setiap pangan yang diedarkan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.
“Untuk memastikan penerapan SOP ditingkat petani talas, Pemerintah Provinsi Sulsel membentuk Tim Pendamping yang terdiri atas unsur Dinas Pertanian Sulsel, importir dalam hal ini Jepang di Indonesia, Unit Pengolahan Tepung Talas di Makasar dan perguruan tinggi,” katanya. (mun)