Tahun 2022, Polres Sinjai Tangani 27 Kasus Narkotika

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Kurun waktu 2022, Polres Sinjai menangani 27 kasus narkotika. Jumlah ini dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hanya 35 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, dalam jumpa pers di ruang Lobbi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Jum’at (30/12/2022).

Saat itu, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, Kasi Humas AKP Suharto, Kasat Reskrim AKP Syahruddin, Kasat Narkoba AKP Zeim Arman, Kasat Intelkam AKP Didik Yusianto, dan Kasat Lantas Iptu Muhammad Idris.

Sedangkan jumlah kasus laka lantas sebanyak 109, turun dibadingkan tahun sebelumnya yang mencapai 111 kasus. Khusus untuk pelanggaran lalu lintas, sebanyak 250, turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 280 kasus.

Berita Terkait :
Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Di Borong

Untuk kasus menonjol, kata Kapolres AKBP Rachmat Sumekar, terjadi penurunan dari 63 kasus pada tahun 2021 turun menjadi 57 kasus pada tahun 2022. Jumlah kasus yang diselesaikan juga turun dari 53 kasus pada tahun 2021 menjadi 42 kasus atau turun sebesar 7,92 persen.

Secara keseluruhan, lanjut Kapolres Rachmat Sumekar, kasus yang terjadi tahun 2022 sebanyak 377 kasus, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 362 kasus.

“Penyelesaian kasus pada tahun 2021 dibanding tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 22 kasus, dari 246 kasus menjadi 268 kasus atau naik 10,8 persen, ujar Kapolres Sinjai.

Di bagian keterangannya, Kapolres Sinjai mengajak pekerja media membangun sinergitas dan kemitraan dalam mengembang tugas masing- masing dengaan didasari pertimbangan keyakinan bahwa yang dilakukan adalah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *