Polres Bulukumba Tetetapkan Guru SD Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, menetapkan oknum guru AR (53) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. …
Polres Bulukumba Tetetapkan Guru SD Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Selanjutnya