Suara Takbir Pendukungnya Sambut Kebebasan Ilham Arief Sirajuddin

Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Senin (15/07/2019), langsung menuju Masjid Amirul Mukminin di anjungan Pantai Losari untuk salat Subuh. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), akhirnya bisa menikmati kebebasan setelah menjalani masa hukuman empat tahun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan dalam kasus dugaan korupsi anggaran swakelola PDAM Kota Makassar.

Teriakan takbir pendukungnya membahana menandai bebasnya IAS dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Senin (15/07/2019), sekitar pukul 04.11 wita.

Wali Kota Makassar dua periode 2004-2014 itu mendapat sambutan luar biasa dari keluarga, kerabat, dan puluhan warga simpatisannya. Istri IAS, Alyah Mustika, bersama beberapa keluarga, kerabat, dan warga menjemput Ilham di Lapas Klas 1 Makassar sejak dini hari.

“Allahuakbar, Allahuakbar, hidup IAS,” teriak warga beberapa kali di pintu Lapas Klas 1 Jl Sultan Alauddin Makassar.

Baca Juga :
Gempa Bermagnitudo 7,2 Guncang Pulau Bacan, Tanah dan Bangunan Retak

Mengenakan baju lengan pendek warna putih dan kopiah hitam, IAS keluar dari pintu lapas dengan senyum khasnya. Dia langsung memeluk istrinya yang sudah menunggu sejak dini hari.

Dari Lapas Klas I Makassar, Ilham didampingi istri dan anaknya menuju Masjid Amirul Mukminin, di anjungan untuk salat Subuh.

Setiba di masjid yang dibangun di masa pemerinthannya sebagai Wali Kota Makassar itu, Ilham sujud syukur sebelum melakukan salat sunat tahiyatul masjid.

Kedatangan IAS di anjungan Pantai Losari dikawal iringi-iringan motor dan mobil dari keluarga, loyalis, dan simpatisan setianya. Terlihat juga menemani Ilham, mantan Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal atau Deng Ical, anggota DPRD Sulsel Selle KS Dalle, Dekan FTI Umi Zakir Sabara, dan beberapa lainnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *