Sosialisasi Insentif Pajak Kendaraan Umum di Soppeng

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Florenswaty Mekka, Bapenda Sulsel telah meluncurkan sejumlah inovasi layanan unggulan seperti pelayanan SAMSAT Standart ISO 9001: 2008 menuju ISO 9001-2015, pembayaran PKB melalui Indomaret, pembayaran pajak kendaraan menggunakan mesin EDC / kartu debit, pembayaran pajak kendaraan menggunakan ATM Bank Sulselbar, pembayaran pajak kendaraan melalui mobile banking Bank Sulselbar, pelayanan Samsat Link, pelayanan Gerai Samsat, pelayanan Samsat Drive Thru, pelayanan Samsat Keliling, pelayanan Samsat Lorong.

Jenis pelayanan lainnya yang sudah dinikmati pelanggan Samsat adalah, Samsat Delivery, pelayanan Samsat Care, pelayanan Samsat Kedai, pelayanan e-Samsat dengan BPD Sulselbar, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPijar), info pajak kendaraan bermotor via SMS, twitter, dan telegram, Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA), SMS Broadcast, Samsat Sipakainge’, penagihan Door To Door, penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, dan layanan website: Bapendasulsel.web.id.

Baca Juga :
Dimutasi Ke Kajagung, Kajati Tarmizi Pamitan

Untuk memanfaatkan layanan e-Samsat dalam pembayaran PKB, kata Florenswaty Mekka, syaratnya mudah. Masyarakat memiliki tabungan di Bank Sulselbar, mendaftarkan NIK dan nomor handphone di Samsat, menginstal aplikasi mobile banking BPD Sulselbar, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai KTP dan pemilik tabungan, hanya dapat melayani pembayaran pajak untuk pengesahan STNK.

“Melalui layanan e-Samsat ini, pelanggan akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya, lebih mudah, murah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja, meningkatkan dan mengembangkan akses layanan, menghilang biaya lain-lain dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” kata Florenswaty Mekka. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *