Sidang Paripurna Hanya Dalam Hitungan Menit, DPRD Takalar Tolak APBD 2020

Ketua Fraksi Takalar Hebat yang akrab disapa Andi Elang ini melanjutkan argementasinya bahwa berangkat dari PP 22 tahun 2019 maka sidang paripurna kali ini sifatnya hanya menyampaikan atau memberitahukan. Bukan minta persetujuan.

“Agar kita semua tidak terjebak persoalan hukum, maka sidang paripurna dengan agenda persetujuan jangan dilaksanakan karena waktunya telah lewat,” tandas Andi Elang yang kini dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Takalar.

Baca Juga :
“Sarjana Hukum” Larang Wartawan Liput Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Tala-Tala Takalar, Ini Kata LBH Pers

Sebelum Darwis Sijaya mengetok palu, legislator dari Partai Demokrat, Husniah Rachman yang akrab disapa Tayu, menyampaikan, “Tanpa berniat sedikitpun untuk menunda agenda yang telah berjalan, namun perlu diingat bahwa semua anggota DPRD yang berjumlah 30 orang punya hak dan kedudukan yang sama, sehingga sangat penting untuk menjaga marwah lembaga ini.

Setelah mendengar pandangan dari forum, Darwis pun mengetok palu, pertanda sidang paripurna akhir tahun ini usai. Sidang peripurna yang berlangsung hanya dalam hitungan menit ini berjalan lancar. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *