Sekretaris Daerha Kabupaten Luwu Timur H Bahri Suli (kanan) menyerahkan masker kepada petugas keagamaan di Kecamatan Burau, Lwu Timur. (Foto : Yulius/ MAKASSARCHANNELCOM)
MAKASSARCHANNEL.COM – Sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan merebaknya Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lutim membagikan masker kepada petugas keagamaan, Kamis (16/4/2020).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lutim yang mengharuskan masyarakat mengenakan masker dalam berktivias untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan, aksi sosial ini diharapkan diikuti OPD dan organisasi masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Bumi Batara Guru.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah membuat kebijakan dengan mengharuskan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Karena itu, kami membagikan masker kepada petugas keagamaan yang kebetulan bersamaan dengan pembayaran intensif upah jasa petugas keagamaan oleh Bagian Kesra Setdakab Luwu Timur untuk Kecamatan Burau. Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dalam mencegah penyebaran Covid -19,” terang Sekda H Bahri Suli.
Berita Terkait:
AMPI Lutim Bantu APD Kepada Dua Puskesmas
Pembagian masker non medis berbahan kain ini, kata Bahri Suli, dilakukan sebagai alat pelindung diri bagi petugas keagamaan untuk mencegah penularan virus corona.
“Kenapa bantuan ini kami sasarkan kepada petugas keagamaan? Karena selain petugas kesehatan, petugas keagamaan adalah salah satu petugas yang tidak libur dan tetap bekerja meski kondisi seperti saat ini,” jelas Bahri.
Ia menambahkan bahwa, dana dari pembuatan masker tersebut merupakan swadaya dari Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur. (yul)