MAKASSARCHANNEL.COM – Sejumlah sekolah di Luwu Utara seperti Sabbang dan Sabbang Selatan masih melakukan sekolah tatap muka dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Hal yang sama terjadi di Kecamatan Rongkong, Seko, Rampi, Baebunta Selatan, Tana Lili, Malangke dan Kecamatan Malangke Barat. Penyelengaraan sekolah tatap muka dengan disiplin kesehatan itu sesuai Surat Edaran Nomor: 410/861/Disdik, tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang ditandatangani Sekda Luwu Utara, Armiady.
Kepala SMPN 3 Sabbang Selatan Desa Tete Uri, Alpons Senor, Senin (21/9/2020) mengatakan, terkait instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, mereka sekarang masih belajar tatap muka.
Agar proses belajar mengajar saat sekolah tatap muka, katanya, maka guru dan murid wajib mematuhi protokol kesehatan. Mengenakan masker, menggunakan alat pelindung wajah, cuci tangan pakai sabun di air mengalir sebelum dan setelah mengajar, serta menjaga jarak agar tidak terjadi kontak fisik.
Berita Terkait :
Bupati Lutra Bilang Siswa Masuk Sekolah Mulai 1 September, Ini Syaratnya
“Itu diberlakukan mengingat yang terjangkit virus corona di Luwu Utara yang kian bertambah,” katanya.
Mereka juga diwajibkan mengecek suhu tubuh, membawa hand zanitiser ukuran mini, membawa makanan dan minuman sendiri, duduk di kantor dengan tetap menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dan ruangan guru sudah disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan.
“Bagi guru yang mengidap penyakit diabetes, jantung, asma,hamil, boleh absen saja. Mereka nantinya akan diberi tugas di rumah yang bersifat menyesuaikan,” katanya. (yus)