BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

×

Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar, Sekjen PA 212 tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng

MAKASSARCHANNEL.COM Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Bernadus Doni alias Bernard Abdul Jabbar, Sekjen PA 212 tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng.

Dia jadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Bernard jadi setelah menjalani pemeriksaan 12 jam lebih.

“Nama sesuai KTP Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (8/10/2019).

Meski sudah jadi tersangka, Argo belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak. Sebab, surat penahanan berada di tangan penyidik.

“Saya cek dulu surat (penahananya) sudah ada atau belum,” kata Argo.

Polisi memeriksa Bernard yang juga sebagai Sekjen PA 212 itu, sejak Senin (7/10/2019) siang. Statusnya kini berubah menjadi tersangka.

Mengintimidasi

Belum ada info, peran Bernard mengintimidasi Ninoy Karundeng. Polisi menyebut Bernard berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.

“Itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Itu adalah Sekjen PA 212,” kata Kombes Argo, Senin (7/10/2019).

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah sekelompok orang membawa Ninoy Karundeng saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Saat itu, Ninoy Karundeng sedaang memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo, Senin, 30 September 2019.

Polisi sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Peran para tersangka berbeda-beda seperti perekam, menyebarkan video Ninoy, mengintimidasi hingga melakukan penganiayaan.

Selain itu, ada tersangka yang mengancam membunuh Ninoy. (din)

Tinggalkan Balasan