MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Satpol PP Bulukumba bakal bertindak tegas, menyita sapi dan kambing warga yang berkeliaran di dalam kota Butta Panrita Lopi tersebut.
Langkah tegas itu dilakukan sebagai respons atas keluhan warga, khususnya Kecamatan Ujung Bulu yang resah lantaran banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di pekarangan rumah mereka memakan tanaman warga.
Ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya ini kerap menyulitkan pengendara sepeda motor. Banyak kecelakaan lalulintas yang dipicu oleh ternak yang berkeliaran. Sapi dan kambing itu juga menyebabkan ruas jalan kotor dan berbau, karena kotorannya bertebaran di banyak titik.
Peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pemeliharaan dan penertiban ternak sebenarnya sudah ada, namun pemilik ternak abai dan tetap membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya.
Kasatpol PP Bulukumba, Khaerul Nurdin, mengaku, sudah melakukan terapi kejut melalui operasi ternak, beberapa pekan terakhir. Mereka menyita hewan ternak yang kedapatan brkeliaran di jalan raya.
Berita Terkait :
Polsek Kajang Bulukumba Bekuk Warga Sinjai Dalam Kasus Curanmor
Khaerul Nurdin mengaku, ada tiga sapi yang dikandangkan oleh Satpol PP Bulukumba. Ada juga enam ekor kambing yang disita dari jalan raya dalam operasi ternak beberapa hari ini.
“Iya, kami sudah lakukan operasi ternak. Kita harap warga yang memiliki ternak tidak melepas ternak mereka di jalan,” kata dia.
Dikatakan, warga yang hendak mengambil ternaknya yang terjaring saat operasi ternak akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta untuk satu ekor sapi, dan Rp500 ribu untuk satu ekor kambing.