Saksi Sidang Kasus Gedung PWI Sulsel Bilang, Hanya Kepada Tuhan Pelapor Tidak Menyurat

Ketika kesempatan diberikan kepada JPU, langsung menanyakan apakah ada izin Pemprov sehubungan dengan kontarak lantai satu untuk Alfamart dan lantai dua kepada CV Jaya Giring? “Tidak tahu,” tahu jawab Ismail.

Kemudian bagaimana pula dengan dana hasil penyewaan apakah disetor ke Kas Daerah, lagi-lagi jawab Ismail, “Tidak tahu.”

Tadi saudara saksi katakan sebelum dikontarak lebih dibicarakan dalam rapat pengurus, apakah saudarah ingat tanggal rapat pengurus? jawab Ismail, “Lupa.” Lalu tanggal kontrak apa saudar ingat? Jawab Ismail, “Tidak ingat.”

Baca Juga :
Muhammadiyah Luncurkan Gerakan 1000 Pengusaha Muda di Sulsel

JPU menimpali jawaban Ismail dengan mengatakan, “Saudara saksi ditertulis disini, rapat pengurus membahas kontrak pada hari, Jumat, 16 Oktober 2015, sementara kontrak hari Selasa 13 Oktober 2015, jadi dikontrak dulu barulah dibahas. “

Saat Ismail Asnawi berdiri dari tempat duduk, ketua majelis berkelakar menanyakan apa resepnya awet muda, salah satu petinggi TVRI Makassar yang sudah cukup lama purnabakti ini meninggalkan ruang sidang sambil tersenyum.

Sesudah itu, Ketua Majelis Hakim, bertanya kepada PH, apakah dalam persidangan ada yang ingin ditambahkan atau diusulkan, PH menjawab, “Tidak ada. ” Pada saat pertanyaan yang ditujukan ke JPU, dijawab ingin membacakan penjelasan ahli yang pada saat lalu ditunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *