BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Putusan Bebas Koruptor Di Sulsel Meningkat

×

Putusan Bebas Koruptor Di Sulsel Meningkat

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Anti Corruption Committee (ACC) mengungkapkan trend putusan bebas koruptor di Sulsel meningkat tajam.

Jumlah kasus terdakwa korupsi di Sulawesi Selatan pada tahun 2022, hanya sebanyak 11, namun tahun 2023 meningkat tajam menjadi 30 kasus.

Dari catatan ACC juga terungkap jumlah perkara kasus korupsi tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya, yakni dari 114 perkara di tahun 2022 menjadi 149 perkara di tahun 2023.

ACC menilai, transparansi penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Selatan belum berjalan maksimal.

Selain itu, lanjut dia, kasus korupsi juga masih terkesan belum menjadi perkara luar biasa. Tak heran jika putusan bebas terdakwa koruptor di Sulsel meningkat tajam.

Jumlah kasus terdakwa yang di Sulawesi Selatan pada tahun 2022, hanya sebanyak 11 kasus, namun tahun 2023 meningkat tajam menjadi 30 kasus.

Penulis biografi Penden

Peneliti ACC Ali Asrawi saat merilis Catatan Anti Korupsi dan Penegakan Hukum Tahun 2023 di Sulsel, Senin (8/1/2023), mengatakan, ada kenaikan trend putusan bebas dari tahun sebelumnya.

“Ada beberapa catatan dari kami, di antaranya masalah transparansi penangnan perkara korupsi. Kami juga minta Hakim PN Tipikor menjadikan kasus korupsi sebagai extra ordinary,” kata Ali Asrawi.

Dia mengataka, pihaknya menilai perlunya pemantauan secara intens pihak Komisi Yudisial (KY) terhadap penangnan perkara korupsi di PN Tipikor.

Ali Asrawi juga memaparkan, dari 17 kasus dugaan korupsi yang kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tangani, tahun 2023, hanya 1 kasus yang naik ke tahap penyidikan.

Sedangkan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Polda Sulsel, tahun 2023, dari 30 kasus yang berproses hanya sembilan yang naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, lanjut Ali Asrawi, untuk total perkara yang berlanjut ke pengadilan hingga tahun 2023, mencapai 149 perkara dengan total 150 orang terdakwa, serta kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp127 miliar.

“Ada kenaikan tahun 2023 untuk jumlah perkara PN Tipikor sidangkan yakni 114 perkara,” sambung Ali Asrawi.

Kalangan swasta mendominiasi jumlah aktor kasus korupsi dari hasil penelitian ACC adalah kalangan swasta. Kemudian di posisi kedua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di tahun 2022, katanya, trend aktor kasus korupsi didominasi ASN. Tahun 2023 menurun dan kebanyakan dari kalangan swasta. (ade)

Tinggalkan Balasan