MAKASSARCHANNEL, PALOPO – Polres Palopo amankan warga Jeneponto saat razia cipta kondisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024) malam.
Selain warga Jeneponto bernama Riswan, polisi menangkap juga Sudirman warga Desa Pole Kabupaten Wajo, dan Jasman warga Desa Bulung, Kabupaten Luwu.
Mereka diamankan saat Polres Palopo bersama BKO Brimob Yon D Polda Sulawesi Selatan, melakukan razia cipta kondisi di Kota Palopo.
Polisi menangkap mereka karena membawa senjata tajam saat razia di Jl Akhmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (22/2/2024) malam.
Ketiga pengemudi tersebut terjaring razia cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Palopo dan BKO Brimob YON D Polda Sulsel.
Razia Cipta Kondisi
Razia cipta kondisi berlangsung untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal, serta menjaga kondusivitas Kota Palopo selama tahapan Pemilu 2024.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan saat cipta kondisi, personel amankan tiga pengemudi yang kedapatan membawa sajam.
“Mereka yang terjaring razia cipta kondisi merupakan pengemudi kendaraan roda empat dan terciduk membawa senjata tajam,” kata Kapolres, Kamis (22/2/2024).
Saat Polres Palopo amankan warga Jeneponto dan dua lainnya itu mereka membawa senjata tajam berbeda, yakni parang, balidah dan stell taji ayam.
Saat ini, polisi mengamankan mereka di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (wan)