Polres Bone Ungkap 21 Kasus Narkotika Dalam Operasi Antik

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE Polres Bone mengungkap 21 kasus narkoba yang terjaring melalui operasi Anti Narkotika (Antik) yang berlangsung selama 14 hari, sebagai salah satu program Kapolres Memberantas Narkotika Di Bumi Arung Palakka.

“Total barang bukti yang kita dapatkan dari 14 kasus adalah 64,69 gram dan DPO 3 orang,” kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, dalam jumpa pers di Mapolres Bone, Jumat (1/6/2022).

Saat jumpa pers yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara itu, Kapolres Bone didampingi Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya, Kasat Narkoba Iptu Noviarif Kurniawan, dan Kasi Humas Ipda Rayendra Muchtar.

Dikatakan, salah seorang warga Kabupaten Sidrap berinisial MS yang diduga bandar diamankan oleh petugas bersama barang bukti berupa sabu seberat 48,40 gram.

Berita Terkait :
Kapolres Sinjai Ungkap Empat Pelaku Penganiayaan Yang Tewaskan Korban, Ini Namanya

Selain kasus narkotika, Kapolres Bone mengungkap juga kasus pencurian puluhan alat-alat pertanian (mesin traktor) lintas kabupaten. Dalam kasus itu, petugas mengamankan 21 mesin traktor merk Kubota dan Yanmar sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan mobil dan motor pelaku.

”TKPnya beda-beda. Pelaku yang kita amankan ada 4 orang dan semuanya bukan berasal dari Kabupaten Bone,” kata Kapolres Bone.

Untuk kasus Laka Lantas, lanjut Kapolres AKBP Ardiansyah, selama operasi patuh, tercatat ada 10 kasus. Dari jumlah itu, 3 orang meninggal, 2 luka berat, dan 12 luka ringan.

“Dari delapan jenis pelanggaran lalu lintas, ada 240 pelanggar yang kita berikan teguran,” tutur Kapolres AKBP Ardiansyah. (aru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *