Kapolres Sinjai Ungkap Empat Pelaku Penganiayaan Yang Tewaskan Korban, Ini Namanya

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, memimpin jumpa pers kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat jumpa pers yang berlangsung di lobi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (8/3/2022) itu, Kapolres Rachmat Sumekar didampingi Kasat Reskrim AKP Abustam, dan Kasi Humas AKP Fatahuddin B. Hadir pula anggota Sat Reskrim.

Kepada wartawan, Rachmat Sumekar, mengungkapkan, polisi telah meringkus pelaku penganiayaan pada Minggu (27/2/2022) di Jl AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pelakunya ada empat orang.

Akibat penganiayaan itu, korban bernama AMY, (16) tahun dengan alamat Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatban Kajuara, Kabupaten Bone, itu meninggal dunia.

“Sat Reskrim mengamankan pelaku berinisial SY (23) tahun, RA (23), AJ (20), dan KT (20) tahun,” kata Kapolres.

Berita Terkait :
Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Kapolres Sinjai

Dari delapan orang yang diamankan, lanjut Kapolres, empat orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan selebihnya masih dalam tahap pendalaman tentang keterlibatannya.

“Sementara empat orang lainnya, masih dalam penyelidikan dan pendalaman kasus sebab mereka hanya ikut konvoi dan tidak melakukan apa-apa. Nanti kita konsultasi dulu dan perlu kajian apakah mereka bisa dijerat dengan hukum,” katanya.

Pelaku utama dalam kasus tersebut menurut Kapolres adalah lelaki RA. Dia diamankan di Kabupaten Pangkep tiga hari setelah kejadian atas backup dari tim Resmob Polda Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *