MAKASSARCHANNEL, MADINAH – Petugas Bea Cukai sita 1000 bungkus rokok di dalam bagasi jemaah haji Indonesia, di Bandara Amir Abdul Aziz, Madinah.
Rokok 1000 bungkus atau 100 slop itu tersebar di dalam sembilan koper jemaah haji Indonesia. Petugas mendapati barang setelah melewati pemeriksaan X-Ray.
Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi Kloter JKG yang tiba Rabu (14/5/2025) pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi.
Peringatan Serius
Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah.
Petugas haji di Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan. Sesuai aturan, jemaah hanya dibolehkan membawa maksimal 200 batang per orang.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya terbesar sejauh ini,” kata Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara Madinah.
Petugas Haji Mewakili Jemaah
Jemaah haji tidak menghadiri proses penyitaan. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara.
Koper-koper jemaah sempat tertahan, akan tetapi kembali ke hotel jemaah setelah pemeriksaan.
Sanksi dan Potensi Denda
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga mendapatkan denda.
Menurut Abdillah, pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan. Ini demi kelancaran ibadah,” katanya, seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama.
Tidak Menerima Titipan
Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok, tidak menerima titipan rokok dari orang lain.
“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena titipan. Yang kena imbas tetap yang membawa,” tendasnya.
Patuhi Aturan
Abdillah meminta kasus ini menjadi pelajaran penting karena merupakan bagian dari menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji.
PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan tanpa kompromi.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan,” tegas pungkas Abdillah. ***













