Dia menambahkan, caleg PSI yang bertarung pada Pileg 2024 betul-betul harus memiliki potensi, kapabel, dan berdedikasi, agar nantinya di setiap Dapil PSI bisa memiliki kursi minimal satu.
Tentang tahapan penentuan Daftar Caleg Tetap (DCT) dan Daftar Caleg Sementara (DCS) dia mengatakan, masih bisa bergeser atau berubah apabila terdapat Caleg potensial maka namanya akan dimasukkan di DCT.
“Artinya, pasca diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, nantinya akan sangat menentukan bagi Caleg yang ada di partai-partai lainnya,” katanya.
Baca Juga :
Pengurus DPD PSI Makassar Ziarah Ke Makam Sultan Hasanuddin Dan Syech Yusuf
Ketika besok diumumkan oleh MK, maka banyak Caleg-Caleg yang akan lompat dari partai lamanya menuju ke PSI. Karena menurut Affandy, PSI sudah menjadi partai yang mulai mengakar secara nasional, dan tegak lurus terhadap Pak Jokowi.
“Pasca pendaftaran DCS ke KPU, Caleg-Caleg potensial PSI sudah bisa turun langsung ke lapangan untuk bersosialisasi, mumpung belum masuk tahapan kampanye, kalau sudah masuk tahapan oleh KPU, waktunya cuma 75 hari,” sebutnya.
PSI Sulawesi Selatan menargetkan satu fraksi di DPRD Provinsi. Artinya, minimal lima kursi. Di Sulsel ada 11 Dapil, berarti juga terdapat 11 kursi.
“Caleg-Caleg inilah yang akan kami godok untuk bisa bertarung di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. (her)













