BERITA TERKINIPemkot Makassar

Perumda Pasar Makassar Tertibkan Pasar Pabaengbaeng, Relokasi Pedagang di Badan Jalan

×

Perumda Pasar Makassar Tertibkan Pasar Pabaengbaeng, Relokasi Pedagang di Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya menertibkan pedang di Pasar Pabaengbaeng yang berjualan di bada jalan depan pasar.

Perumda Pasar Makassar beralasan melakukan langkah ini untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sesuai peruntukannya.

Selain itu, untuk menata pasar di Kecamatan Tamalate ini agar lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Liar Pasar Kalimbu

Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara menjelaskan, area bagian depan Pasar Pabaengbaeng bukan untuk lokasi berdagang.

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Rusli mengatakan, kawasan tersebut merupakan fasilitas umum.

Karena itu seharusnya berfungsi sebagai area parkir, ruang terbuka hijau, serta fasilitas penunjang aktivitas pasar.

“Pasar tradisional Pabaengbaeng itu sebenarnya kita akan melakukan relokasi pedagang di bagian depan pasar. Ini memberikan rasa keadilan bagi pedagang yang lain juga,” jelas Rusli, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Pemkot Makassar Segera Ambil-alih Pengelolaan Pasar Butung

Inkrah Melalui Pengadilan

Rusli mengungkapkan, jumlah pedagang yang menempati area terlarang tersebut sebanyak 44 orang.

Mereka terdiri atas 21 pedagang di sisi kiri dan 23 pedagang di sisi kanan pintu masuk pasar.

Mereka dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Ini sudah inkrah, sudah melalui pengadilan bahwa lokasi tersebut memang bukan tempat berjualan,” jelas Rusli.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Tata Kawasan Pasar Sentral

Relokasi

Rusli menegaskan Perumda Pasar Makassar Raya telah menyiapkan lokasi relokasi di dalam pasar dengan kondisi yang representatif.

Bahkan, Perumda Pasar menyiapkan jumlah kios melebihi jumlah pedagang yang  kena relokasi.

“Jumlah pedagang yang akan itu 44 orang. Sementara kios yang kami siapkan ada lebih dari cukup, sekitar 50 hingga 58 kios. Artinya, kesiapan kami dalam hal relokasi ini sudah sangat siap,” tegasnya.

Tidak Memungut Biaya

Para pedagang tersebut telah menempati area depan pasar sejak tahun 2016. Namun selama itu pula, Perumda Pasar Makassar Raya mengaku tidak pernah melakukan biaya apa pun.

Tidak ada sewa tempat maupun jasa harian. Hal ini  karena sejak awal lokasi tersebut bukan area resmi untuk berdagang. ***

Tinggalkan Balasan