“Beda-beda sumber (uang). Pak Nusron, dia ada sumber sendiri. Bowo punya sumber sendiri,” jelas Saut Edward.
Baca Juga :
Puncak Sorongan Pangkep Spot Favorit Baru Pendaki
Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.
Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain.
Pihak lain yang diduga memberi gratifikasi ke Bowo Sidik sedang ditelusuri KPK. (asa)