BERITA TERKINIOLAHRAGAPemkot Makassar

Pemkot Makassar Kebut Hibah dengan PIP untuk Pembangunan Stadion Untia

×

Pemkot Makassar Kebut Hibah dengan PIP untuk Pembangunan Stadion Untia

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sedang mengebut proses hibah dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) untuk mempercepat pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly menyampaikan hal ini saat memimpin rapat OPD teknis dengan Civitas Akademika PIP di Ruang Sekda, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: Munafri Yakin Kawasan Stadion Untia Bakal Jadi Sumber Pendapatan Baru

OPD Kota Makassar yang mengikuti rapat ini di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Mengutip situs Pemkot Makassar, rapat ini adalah tindak lanjut hasil koordinasi pinjam pakai PIP dan pengembangan wisata Untia.

Andi Zulkifly menjelaskan, kerja sama antara PIP dan Pemkot Makassar berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan.

Terutama akses jalan menuju stadion yang akan dibangun di kawasan Untia.

Dua Aset

Dalam prosesnya, menurut Zulkifly, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah, yakni aset milik PIP dan aset Pemkot Makassar.

Aset milik PIP berupa lahan seluas 8.188 m2 yang dibutuhkan Pemkot Makassar. Sedangkan aset Pemkot Makassar yang saat ini dimanfaatkan PIP seluas 10.416 m2.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Makassar Sambut Baik Rencana Stadion di Untia

Di atas aset-set itu terdapat bangunan dan sebagian dari jalan lingkar PIP.

Zulkifly menjelaskan, dalam rapat sebelumnya, membahas dua opsi. Kedua opsi itu adalah tukar-menukar aset dengan nilai yang sama, atau dengan skema hibah.

Kedua pihak agar melaksanakan hibah secara terpisah dengan waktu yang berbeda.

Hibah Terpisah

Menurut Andi Zulkifly, kedua pihak telah melakukan konsultasi dengan pihak kementerian.

Pemkot Makassar berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sedangkan PIP berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan.

Sesuai hasil konsultasi masing-masing pihak, menghasilkan rekomendasi agar skema hibah tanpa mekanisme tukar guling

“Hasil konsultasi menyarankan agar pelaksanaan hibah secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar. Di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP,” jelas Zulkifly.

Hibah ke Pemkot Lebih Dulu

Menurut Zulkifly, BPKD Kota Makassar  merekomendasikan agar lebih dahulu melakukan hibah dari PIP ke Pemkot Makassar.

Hal ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju pembangunan stadion.

PIP akan menghibahkan aset ke Pemkot Makassar terdiri atas pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp 15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp 6 miliar.

Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah. ***

Tinggalkan Balasan