BERITA TERKINIEKBISPemerintah

Pemerintah Gelontorkan 6 Bantuan, Termasuk Diskon Listrik

×

Pemerintah Gelontorkan 6 Bantuan, Termasuk Diskon Listrik

Sebarkan artikel ini
Bantuan Subsidi Upah Mulai Cair Juni 2025 Cara Mengeceknya melalui BPJS Ketenagaankerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile
Ilustrasi (Foto: Ist)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Mulai Juni, pemerintah gelontorkan enam bantuan (insentif) kepada masyarakat, termasuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Stimulus ini harapannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025.

”Beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers, Sabtu (24/5/2025)

Enam stimulus itu masing-masing:

1. Diskon transportasi

Bantuan transportasi berupa diskon transportasi yang berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, sampai pesawat.

Pemberian diskon berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.

2. Potongan tarif tol

Insentif kedua adalah potongan tarif tol yang menyasar 110 juta pengendara.

3. Diskon tarif listrik

Insentif ke-3 adalah diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

4. Tambahan alokasi bansos

Insentif keempat ini berupa tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

5. Bantuan subsidi upah (BSU)

Kemudian, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah menyalurkan BSU seperti ini pada masa pandemi Covid-19.

Pada 2022 lalu, pemerintah memberikan BSU Rp600 ribu untuk buruh yang memenuhi syarat. Pemerintah memberikan satu kali bantuan ini kepada para penerima.

6. Perpanjangan program diskon iuran JKK

Bantuan keenam adalah perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya. **

Tinggalkan Balasan