Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, M Roem Muin, mengatakan paripurna pengajuan hak angket ditunda hingga hari Jumat (23/8/2019) pekan depan. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Rapat pimpinan (Rapim) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menggelar rapat terkait hasil rekomendasi angket terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum mendapatkan keputusan sehingga rapat paripurna ditunda ke Jumat (23/8/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel M Roem dari Partai Golkar, Wakil Ketua Ni’matullah dari Partai Demokrat, Syaharuddin Alrif dari Partai NasDem, Ashabul Kahfi dari Partai PAN, dan Yusran Sofyan Partai Gerindra dihadiri seluruh Fraksi DPRD Sulsel dan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR Sulsel yang diketuai Kadir Halid.
“Pansus tadi sudah menyampaikan laporan hasil resmi kepada pimpinan DPRD. Kita semua mengapresiasi kerja pansus yang sangat luar biasa karena menghasilkan laporan sampai 104 halaman. Mereka bekerja siang dan malam untuk menemukan fakta-fakta sesuai dengan asumsi kita dari awal,” kata Ni’Matullah.
Baca Juga :
Massa Bakar Gedung DPRD Papua Barat
Namun dari sejumlah poin dalam kesimpulan dan rekomendasi yang dilaporkan Pansus itu, kata Ni’matullah, belum disepakati sebagian besar dalam rapat.
Pimpinan DPRD memberikan kesempatan tiga hari kepada Pansus untuk memperbaiki laporan hasil kesimpulan dan rekomendasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.