Pansus Hak Angket Telisik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Gubernur Nurdin Ke Jepang

Dugaan perjalanan dinas fiktif Gubernur Nurdin Abdullah terbongkar ke publik saat mantan Kabiro Umum Pemprov Sulsel, Muhammad Hatta mengungkapkan sejumlah kejanggalan perjalanan dinas.

Salah satunya, saat Nurdin berkunjung ke Jepang, Desember 2018 lalu. Dugaan itu makin kuat, karena travel yang digunakan dalam perjalanan keluar negeri oleh NA adalah milik orang terdekatnya.

Hatta menerangkan, akhir Desember 2018, dia diminta mempersiapkan dana untuk kunjungan luar negeri Nurdin Abdullah. Tujuannya ke Jepang.

Baca Juga :
KPK Tangkap Bupati Kudus Dalam Sebuah OTT

Dalam rombongan itu, selain Nurdin Abdullah, terdapat seumlah staf Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang statusnya bukan ASN Pemprov Sulsel.

“TP2D tidak masuk anggaran Biro Umum. Ini anggaran 2018, ada perjalanan luar negeri tapi nomenklaturnya adalah kepala daerah dan wakil kepala derah, ada posnya di situ. Untuk staf tidak ada posnya,” ungkap Hatta.

Tak hanya itu, panitia pansus juga dalam persidangan menyinggung pemberian gaji untuk staf khusus sebesar Rp Rp 8,8 juta.

“Saya belum dapat membaca peraturan yang mengatur tentang gaji staf ahli. Bolehkah dilakukan kontrak pribadi seperti kontrak DPT. Misalnya, pemprov menjadikan dasar kontrak pibadi. Seperti honorer,” tanya Imran anggotan pansus.

“Kembali lagi pada normalnya . Tidak diperbolehkan jika tidak ada anggaranya,” kata Ahli dari BPKP. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *