MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ingin ambang batas parlemen 7 persen pada pemilu mendatang.
Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan, kenaikan angka ambang batas parlemen penting agar partai-partai di parlemen bisa disederhanakan.
Sebab, Ketua Komisi VII DPR RI ini menilai partai-partai di Indonesia tak memiliki perbedaan berarti dari aspek ideologis.
“Kita lihat apa sih bedanya partai satu dengan partai lain. Kan tidak terlalu rigit,” kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3/2024).
Sugeng Suparwoto menyampaikan itu merespons perintah Mahkamah Konsitusi (MK), lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem.
Spesifik
Mahkamah Konstitusi menyatakan aturan ambang batas empat persen itu harus diubah dan agar berlaku di pemilu berikutnya.
Sugeng Suparwoto secara spesifik menyebut partainya ingin ambang batas parlemen dinaikkan. Tidak seperti yang berlaku saat ini.
Alasannya, sembilan fraksi partai di DPR saat ini jumlah yang ideal. Makanya Nasdem ingin ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
Menurut Sugeng lebih realistis kalau 7 persen. Tidak semua orang bikin partai politik sedemikian rupa. Kalau se-ideologi jadi satu saja.
“Kalau ditanya idealnya berapa. Menurut saya, sembilan partai saja, dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai,” imbuhnya.
PPP Tolak
Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi ingin ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2,5 persen.
“Itu sesuai aturan awal ketika PT kali pertama diterapkan tahun 2009,” katanya.
Dia menilai jumlah tersebut ideal perolehan suara partai hasil pemilu tak terbuang sia-sia.
PPP bahkan mendorong agar Parliamentary Thereshold (PT) bisa dihilangkan alias 0 persen.
“Kalau tujuannya adalah penyederhanaan parpol sama dengan hari ini, sama-sama sembilan waktu itu,” katanya.
“Nah, itu moderat dan suaranya tidak terlalu banyak terbuang. Syukur-syukur 0 persen, semakin banyak suara yang tidak sia-sia,” katanya. (aka)