MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri larang pejabat Pemkot Makassar gunakan Randis mudik lebaran.
Munafri menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan menggunakan Randis (kendaraan dinas) mudik Lebaran.
“Saya akan bikin surat edaran larangan pakai kendaraan dinas pulang kampung,” kata Appi, sapaan akrab Wali Kota Munafri Arifuddin, Kamis (20/3/2025).
Para pejabat kata Munafri harus menjaga kepercayaan. Jangan ngotot menggunakan kendaraan dinas dengan menyiasati mengganti plat kendaraan.
“Ada namanya kepercayaan yang harus kita bangun. Kalau hal seperti itu saja kita tidak tawaddu, di dalam pekerjaan apalagi,” ujar Appi.
Minta Izin
Akan lebih krusial, menurut Munafri jika pejabat menggunakan kendaraan dinas kemudian terjadi hal-hal tidak diinginkan.
Ada baiknya, kata Munafri, jika memang mendesak, pejabat terkait bisa datang meminta izin.
“Kecuali kalau datang (melapor) bilang pak, saya ada orang tua harus dibesuk, saya tidak punya mobil, bisa saya pakai ini? Apa susahnya sih kalau datang minta izin, supaya kita tahu kalau terjadi apa jalan,” tutur Appi.
“Bayangkan kalau ada apa-apa di jalan, ganti plat trus terjadi lakalantas, tidak ditahu siapa ini. Akhirnya terbongkar juga kan. Tidak bagus, datang lah minta izin baik-baik,” kata Appi.
Pengawasan Melekat
Munafri berjanji akan melakukan pengawasan melekat agar penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukan.
“Lagi-lagi saya bilang, hal kecil yang kau tidak ikuti, berdampak pada pekerjaan. Bagaimana mi kalau datang yang lebih besar, pasti terpengaruh.
Makanya saya bilang, tolong jaga baek-baek. Persoalan kedisiplinan saja,” papar Appi.
Libur nasional Idulfitri 2025 akan berlangsung tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Ada juga cuti bersama mulai 2 April hingga 7 April 2025.
Lebaran Idulfitri juga berdekatan dengan akhir pekan dan libur Nyepi yakni tanggal 28 Maret 2025. (ade)