Merajut Kasih Masyarakat dengan Kejaksaan di Ranah Minang

Menurut, laki-laki Minang yang sangat akrab dengan para wartawan dan aktivis kala menjabat Kajari Takalar ini, selama ini masyarakat cuma mengetahui kejaksaan hanya bergerak di bidang penyidikan, penuntutan, kemudian yang berbuah persidangan.

“Sebenarnya masih banyak kewenangan-kewenangan kejaksaan. Sekarang sesuai perubahan paradigma itu, menyentuh langsung dengan masyarakat. Salah satunya memberi bantuan hukum gratis,” ungkap Datu Teombidjo.

Mantan Asisten Pidana khusus(Aspidsus),Kejaksaan Tinggi Kepuluan Riau (Kepri) ini melanjutkan tuturannya, “Di kejaksaan ada kewenangan di bidang perdata dan bidang tata usaha negara (Datun), sehingga bila masyarakat terbentur dengan persoalan hukum, silakan datang ke kejaksaan untuk konsultasi dengan jaksa.”

Baca Juga :
Koramil Polut Gelar Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa SMA Negeri 9 Takalar

Feri juga mengatakan, faktanya, masyarakat takut datang ke kejaksaan, sehingga sekarang kami turun langsung sosialisasi, memberi pemahaman sekaligus mengajak agar berani datang ke kejaksaan.

Menjawab pertanyaan MAKASSARCHANNEL.COM, Ferry menegaskan, “Hakikat program ini merupakan bentuk nyata bakti kejaksaan kepada masyarakat. Dengan cara mengedukasi masyarakat agar bisa memahami bagaimana cara menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Baik hukum perdata, administrasi negara, maupun hukum pidana.”

Selain itu, kata Feri yang hingga saat ini tetap jadi dosen di berbagai perguruan tinggi ini, adalah agar masyarakat lebih dekat lagi bahkan tak ada jarak dengan jaksa, akhirnya mereka percaya dan mencintai kejaksaan. (Muhammad Said Welikin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *