MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Heboh dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus bergulir setelah ada pengakuan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif tentang kasus tersebut.
“Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Arifin pun mengakui, sudah mendengar penjelasan singkat mengenai hal itu, tetapi ia menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga menegaskan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang dikerjakan KPK, termasuk penggeledahan yang dilakukan.
“Ya kita ikutin saja lah proses yang sedang berlangsung,” ujar Arifin.
Baca Juga :
KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah
Sebagai informasi, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.