MAKASSARCHANNEL.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan memecat pegawai di lingkungan kementeriannya yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenag yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK,” kata Lukman dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019), merespon OTT KPK terhadap sejumlah pejabat Kemenag.
Dalam kesempatan itu, Lukman menggarisbawahi bahwa Kemenag tidak akan memberi bantuan hukum dalam bentuk apapun kepada pegawai mereka yang terjerat kasus ini.
Baca Juga :
Ini Alasan Prabowo – Sandi Sekolah Libur Ramadan
Janji-janji itu diucapkan sang menteri untuk memulihkan marwah kementeriannya. Selain melakukan pemecatan, Lukman juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk mendukung penuh pengungkapan kasus oleh KPK.