(Suatu Respon Konstruktif Kasus Pengrusakan Musala di Minahasa Utara)
DALAM perspektif sosiologi, konflik merupakan sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya salah satu pihak yang berupaya menyingkirkan pihak lain.
Harus diakui dan tidak dapat dimungkiri bahwa dalam dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan, sewaktu-waktu konflik bisa terjadi. Itu karena adanya perbedaan keinginan/ kepentingan. Dalam hal yang lain, konflik juga bisa terjadi karena adanya ketersinggungan personal dan sosial.
Menurut analisa penulis, konflik dan pengrusakan seperti yang terjadi di Minasa Utara ataupun di tempat-tempat kejadian yang lainnya bisa saja terjadi karena adanya dorongan superior untuk melakukan agresivitas dengan tujuan menunjukkan eksistensi diri / kelompoknya. Namun pada sisi lain, setiap orang atau kelompok pasti memiliki harga diri (self esteem) yang tidak boleh diusik dan mesti ia pertahankan.
Indonesia sebagai bangsa majemuk yang di dalamnya terdiri dari banyak etnis, suku, budaya, dan agama adalah merupakan karunia dan rahmat Tuhan yang patut disyukuri. Karena keragaman itu adalah satu kekayaan yang tidak dimiliki oleh banyak bangsa dan Negara di dunia.
Meskipun pada sisi lain, kemajemukan sangat resisten terhadap konflik dan kekerasan jika tidak disadari, disikapi, dan ditangani secara baik. Di sinilah, letak pentingnya membangun dan menanamkan cinta damai di balik keragaman dan kemajemukan masyarakat.
Membangun cinta dan kedamaian sesungguhnya bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, tetapi justru masyarakat itu sendiri yang sangat diharapkan mampu menciptakan atmosfir cinta damai di dalam kehidupan sosialnya.
Mengutip pendapat Christie, Wagner, dan Winter (2000) bahwa psikologi perdamaian adalah suatu perilaku tanpa kekerasan yang dibingkai dengan sikap positif, mempromosikan pengelolaan konflik, membangun keadilan sosial, dan perdamaian masing masing.
Berdasarkan hal tersebut, dapat disepadankan dalam satu pengertian bahwa membangun psikologi masyarakat yang cinta damai adalah suatu proses mental yang dilakukan oleh semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan, memfasilitasi anti-kekerasan serta mengedepankan rasa saling mencintai, saling menghormati, saling menghargai tanpa saling mengusik sisi sensitivitas agama dan budaya masing-masing seperti: pengrusakan sarana ibadah dan penghinaan simbol-simbol agama yang disakralkan.
Terkait pengrusakan tempat ibadah di Minasa Utara, tokoh kedua kelompok sebaiknya dapat duduk bersama membicarakan dan mengantisipasi konflik yang berkelanjutan. Semua pihak tidak boleh menutupi apa sebenarnya yang terjadi, tetapi justru mencari resolusi konflik sebagai hal yang utama.
Menurut Djamaluddin Ancok (psikolog UGM), menutupi penyebab konflik dapat menimbulkan mispersepsi dan terbangun opini liar serta orang-orang masing-masing kelompok akan membenarkan persepsinya sendiri dan berpotensi terbangun kebencian dan mistrust.
Dalam teori manajemen konflik, ada enam hal yang mesti dilakukan dalam menangani konflik, yaitu: Mesti diakui bahwa memang terjadi konflik; Mengidentifikasi konflik yang terjadi: Saling mendengarkan pendapat (keinginan) dan bukan malah saling menyalahkan; Mengkaji bersama; Mesti ada deal/ kesepakatan bersama; Menindak lanjuti kesepakatan.
Pemerintah, kepolisian, tokoh adat, dan tokoh agama dituntut ikut aktif menjadi mediator, motivator, dan fasilitator dalam hal penanganan konflik dan pengrusakan yang terjadi.
Masyarakat harus menyadari bahwa kedamaian dan kesejahteraan mustahil tercipta tanpa usaha dan komitmen bersama untuk membangun kedamaian dari masyarakat itu sendiri.
Dalam kitab suci Al-Qur’an, dijelaskan bahwa: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri (QS. 13: 11).
Di dalam kitab Kristiani juga dijelaskan bahwa: “Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik, carilah perdamaian dan berusahalah mendapatkannya (Mazmur 34: 11).
Salah satu tokoh psikologi humanistic (Carl Rogers) menyebutkan bahwa pada dasarnya manusia itu adalah makhluk yang baik. Memiliki kapasitas untuk membimbing, mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan dirinya sendiri kea rah yang lebih baik. Manusia dapat menyadari tentang hal yang terjadi dalam hidupnya serta dapat menata ulang diri dan kehidupannya untuk mencapai kesejahteraan.
Semoga masyarakat dan seluruh komponen bangsa dapat ikut bersama-sama dalam membangun dan membina masyarakat yang cinta damai. (Ahmad Razak/Dosen Psikologi UNM dan Da’i IMMIM)