Gedung PWI Sulawesi Selatan. (ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Hari ini, sidang kasus dugaan penyewaan aset Pemprov Sulsel di Jl AP Pettarani No 31 Makasar, Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan sebutan Gedung PWI Sulsel memasuki sidang ke delapan.
Sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), nomor:17/Pid sus/Ppk /2019/PN Makassar, dengan terdakwa, mantan Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Otto, digelar pada hari Kamis, setiap pekan. Agenda sidang ke depalan ini, adalah agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Agenda sidang yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (4/4/2019) ini, akan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga :
Erwin Klaim Banyak Loyalis JK Nyeberang ke Prabowo – Sandi
Informasi yang dihimpun MAKASSARCHANNEL.COM menyebutkan saksi-saksi yang akan diperiksa antara lain, mantan Gubernur Sulsel Sulawesi Selatan, HZB Palaguna, mantan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulsel Ambas Syam.
Saksi lain yang diagendakan akan diperiksa adalah, mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel H Syamsu Rizal dan Bendahara PWI Sulsel yang juga Bendahara Yayasan Masjid PWI Sely Lestari yang pada sidang lalu berhalangan hadir karena sakit. (kin)