Mahasiswa S-2 Unhas, Terima Residensi Penulis Indonesia 2019

Alfian Dippahatang. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Bertepatan dengan Dies Natalis ke-63 Universitas Hasanuddin, Alfian Dippahatang, mahasiswa Program Magister Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) menghadiahkan kado dengan terpilih sebagai penerima Residensi Penulis Indonesia 2019, Rabu,(7/9/2019).

Alfian, termasuk salah seorang dari 34 nama yang dinyatakan lolos seleksi bersama seleksi Program Residensi Penulis yang dilaksanakan oleh Komite Buku Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Beasiswa Unggulan. Khusus Alfian, akan memperoleh lokasi tujuan residensi di Perancis selama satu bulan.

Alfian ,Jumat (6/9/2019) menjelaskan, mereka yang terpilih dan lolos seleksi akan mendapat dukungan dana selama 1-3 bulan, untuk mengikuti residensi. Tujuan program ini, mendukung para penulis dalam meningkatkan kemampuan diri dengan cara belajar di tempat tujuan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan riset.

Menyelesaikan tulisannya di sebuah tempat yang kondusif; Dapat membangun jejaring di dalam dan luar negeri, baik dengan sesama penulis, maupun penerjemah dan penerbit; Mengikuti program (diskusi, seminar, pembacaan karya, dst.) yang diadakan oleh penyelenggara yang telah disepakati oleh 3 pihak (Kemendikbud, Komite Buku Nasional, dan Penulis).

Baca Juga :
Akankah Dinas Dukcapil Takalar Bangkit dari Kelumpuhan?

Mereka yang boleh mengikuti seleksi ini harus WNI, berdomisili di Indonesia, dan dalam keadaan sehat. Penulis setidaknya mempunyai satu buku tunggal (bukan antologi) yang ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang sudah diterbitkan. Karya yang sedang ditulis harus dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah dan dapat diselesaikan selama residensi atau sampai waktu yang telah disepakati dan tercantum dalam kontrak.

Lolos seleksi proposal dan wawancara. Bersedia bekerjasama dan mengikuti program yang disusun oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud. Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris.

Pertimbangan, mempunyai karya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing. Mempunyai karya yang telah mendapatkan penghargaan. Mempunyai undangan dari institusi di luar negeri (tergantung pada jenis Residensi) yang bersedia bekerjasama dengan Komite Buku Nasional.

Untuk program residensi penulis dalam negeri sama dengan syarat sebelumnya, Seleksi program ini tahun 2019 dilaksanakan oleh Komite Buku Nasional dan Kemendikbud, mencakup pendaftaran daring 27 Juli -10 Agustus 2019, pengumuman hasil seleksi 16 Agustus 2019.
Program yang dilaksanakan sejak 2016 tersebut, pada tahun 2019 ini telah menyeleksi 437 aplikasi yang masuk dan akan mengikuti residensi yang berlangsung antara Oktober-Desember 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *