MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Laga PSM vs Persebaya ditunda karena kondisi di lapangan tidak kondusif memainkan partai pekan keempat tersebut.
Kedua tim seyogyanya bertemu di Stadion BJ Habibie Parepare, Minggu (31/8/2025) pukul 16.30 Wita, duel pekan keempat Super League 2025/2026.
Penundaan ini berdasarkan surat Indonesia League nomor 1277/LI-COR/VIII/2025 perihal penetapan status pertandingan Kompetisi Super League 2025/2026 PSM Makassar vs Persebaya.
Surat itu ditujukan kepada Manajemen PSM Makassar dan Persebaya, ditandatangani oleh Direktur Indonesia League (I.League) Ferry Paulus.
Alasan Penundaan
Rujukannya Pasal 23 Ayat 6 Regulasi Kompetisi Super League 2025/2026 tentang jadwal pertandingan.
Kemudian Surat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan nomor: B/2131/VIII/PAM3.3/2025/Roops perihal Permohonan Pertandingan Sepakbola PSM Makassar vs Persebaya tanggal 29 Agustus.
Terakhir, Surat PSM Makassar nomor: 082/PSM-PANPEL/BRI-LIGA1/VIII/2025 perihal Permohonan Penundaan Pertandingan tanggal 29 Agustus.
Dalam surat tersebut, poin pertimbangan penundaan karena kondisi di lapangan tak kondusif.
“Dengan ini ditetapkan bahwa pertandingan antara PSM Makassar vs Persebaya pada 31 Agustus 2025 ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis surat I.League.
Efek Demo Rusuh
Dalam surat itu, I.League mengimbau PSM Makassar sebagai tuan rumah berkoodinasi dan menindaklanjuti keputusan ini dengan seluruh pihak sesuai ketentuan.
Media Officer PSM Makassar Sulaiman Abdul Karim membenarkan penundaan pertandingan PSM Makassar vs Persebaya.
“Ditunda, tadi malam kami terima surat dari I.League,” kata Sulaiman, Sabtu (30/8/2025).
Keputusan penundaan diambil setelah terjadi rusuh di Makassar, Sulsel, sejak Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Dalam kerusuhan itu, Gedung DPRD Makassar dan Gedung DPRD Sulsel bersama dengan kendaraan terparkir di dalamnya ikut terbakar.
Unjuk Rasa Di Sejumlah Titik
Sebelumnya dilaporkan, situasi Kota Makassar memanas pada Jumat (29/8/2025) malam.
Massa demonstran menyasar gedung pemerintahan dan fasilitas umum.
Mereka membakar Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani. Sejumlah kendaraan tak luput dari amukan massa.
Kondisi serupa terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. Dua mobil pejabat kejaksaan dibakar.
Kantor DPRD Sulsel tak luput dari sasaran. Kantor yang berada di Jl Urip Sumoharjo turut dibakar.
Sejak sore hingga malam hari unjuk rasa terjadi di berbagai titik di Kota Makassar. ***













