Mantan Ketua KNPI Sulsel ini menegaskan, bahwa KPN Bung juga mengoptimalkan penyaluran dana modal sendiri dari sisa usaha yang ada untuk anggota.
Untuk menjaga dan mengantisipasi kemungkinan terjadi risiko yang tidak diharapkan, maka peminjam diwajibkan mengikuti asuransi jiwa dan kredit pada perusahaan yang ditunjuk perusahaan mitra kerjasama bank, ungkap Dosen Tetap LLDIKTI di UMI Makassar ini.
Baca Juga :
Petisi Pemecatan Bara Hasibuan Terus Tuai Dukungan
KPN Bung telah melakukan Rapat Anggota Tahuan (RAT) ke-32, Jumat (25/4/2019). Sampai akhir tahun buku 2018, modal sendiri KPN Bung sebesar Rp 3.294.616.202, Simpanan Pokok sebesar Rp 50.850.000, Simpanan Wajib Rp 1.321.983.310. Cadangan Koperasi sebesar Rp 1.921.182.982 dan serta donasi sebesar Rp 600.000.000.
Bidang usaha yang dikelola KPN Bung, kata mantan Rektor UPRI Makassar ini mengatakan, USP terdiri atas; Kredit Dana KPN Bung serta Bana Bank dan unit pertokoan. (rls/aya)