KPK Tangkap Pejabat Imigrasi NTB

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Imigrasi di NTB yang diduga terkait suap. Duit ratusan juta diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/5/2019).

Ada delapan orang yang diamankan dalam OTT KPK itu terdiri dari unsur pejabat dan penyidik di instansi tersebut. Mereka kini dibawa ke Polda NTB untuk pemeriksaan awal.

“Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” kata Syarif dilansir detik.com.

Baca Juga :
Dapat Opini WDP dari BPK, Bupati Takalar Syamsari Tinggal Kelas

Sesuai hukum acara, kata Syarif, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

OTT di NTB dilakukan tim KPK sejak Senin (28/5). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran ke pejabat Imigrasi.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” sambung Syarif. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *